Jakarta, CNN Indonesia

Kuasa Hukum kubu 02 Prabowo-Gibran, Hotman Paris menilai gugatan dari kubu 01 Anies-Muhaimin (AMIN) terkait hasil Pilpres 2024 terlalu muluk-muluk. Dia yakin gugatan kubu 01 tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran.

Keyakinan itu muncul setelah mengikuti persidangan sengketa Pilpres pada hari ini, Senin (1/4). Menurut Hotman, kuasa hukum pemohon kubu 01 yakni Bambang Widjojanto dan Refly Harun bagaikan peribahasa bagai pungguk merindukan bulan atau mengharapkan sesuatu yang tidak bisa terjadi.

“Saya melihat Bambang Widjojanto dan Refly Harun, kuasa hukum dari pemohon 1 bagaikan pungguk merindukan bulan,” kata Hotman.


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyakini argumen dan bukti-bukti yang dimiliki oleh kubu 01 tidak akan bisa membatalkan perolehan suara Prabowo-Gibran yang mendapat 96.214.691 suara.

Hal itu lantaran kubu 01 tidak bisa membuktikan adanya kecurangan dalam surat suara yang disebut-sebut sudah tercoblos sebelum pemungutan suara. Itu pun, kata Hotman, jumlahnya tidak sampai 90 juta lebih suara.

“Dia juga enggak tahu siapa yang coblos, kalau hukum kan harus jelas,” ujarnya.

“Semua saksi fakta dari 01 tidak bisa membuktikan satu suara pun yang cacat itu benar-benar hari ini, aku enggak bohong, maka benar rekan-rekan kita yang dua itu kayak pungguk merindukan bulan,” imbuhnya.

Selain itu, Hotman juga menilai ahli yang dibawa oleh kubu 01 lebih cocok dikatakan sebagai ahli nujum.

“Saksi mereka itu, banyak ahli nujum, bagaimana dia tahu orang yang dapat bansos pasti milih 02, buktinya Aceh, Sumbar juga tetap bansos kalah 02,” ucap Hotman.

Sebelumnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK lantaran tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangkan Prabowo-Gibran.

Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58,6 persen suara sah nasional. Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24,9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16,5 persen suara sah nasional.

Permohonan kedua kubu ini terdapat kesamaan yaitu menginginkan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi dalam Pilpres 2024. Mereka sama-sama ingin pemungutan suara diulang tanpa keikutsertaan Prabowo-Gibran.

Mereka juga menilai Pemilu 2024 penuh dengan kecurangan dan intervensi dari Presiden Joko Widodo.

(yla/isn)

[Gambas:Video CNN]






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *