Jakarta, CNN Indonesia

Pakar Ekonomi yang dihadirkan oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Faisal Basri mengatakan bantuan sosial (bansos) itu merupakan kewajiban negara.

Ia menegaskan bansos bukan bentuk dari belas kasihan atau murah hati.

Pernyataan tersebut diutarakan Faisal menjawab pertanyaan yang dilontarkan oleh Otto Hasibuan, pengacara dari Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK, Senin (1/3).

Sebelumnya, Otto menyoroti penyaluran bansos merupakan persetujuan dari pemerintah dan fraksi-fraksi di DPR RI. Ia kemudian mempertanyakan apakah ada yang salah jika pemerintah melaksanakan undang-undang dan menyalurkan bansos jelang Pilpres2024.






Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *